You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
rusun marunda dok bjcom
photo Bayu Suseno - Beritajakarta.id

212 KK Penghuni Rusun di Jakut Terancam Diusir

Rencana penertiban penghuni rumah susun (rusun) Juni mendatang, sebanyak 212 Kepala Keluarga (KK) penghuni rusun di Jakarta Utara, terancam diusir. Sebab, hingga kini ratusan warga di kedua rusun yakni, Marunda dan Muara baru belum melakukan Surat Perjanjian (SP) kepemilikan unit.

Salah satu syarat untuk bisa membuat SP adalah memiliki KTP DKI. Hingga saat ini kami masih menyisir warga yang belum SP, karena kalau sampai Juni nanti belum juga akan kita sita unitnya

Data Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah 1, sebanyak 142 penghuni rusun Marunda belum melakukan SP sebagai persyaratan tinggal di rusun. Dengan rincian, sebanyak 70 orang di Cluster B dan 72 di Cluster C. Sedangkan di Rusun Muara Baru dari total sebanyak 400 unit, 70 diantara belum melakukan SP.

Kepala UPRS Wilayah 1 Dinas Perumahan, Gedung dan Aset Pemda DKI Jakarta, Maharyadi, mengatakan, mulai awal Juni mendatang, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap penghuni rusun yang belum melakukan SP. Hal itu dilakukan sebagai upaya penertiban penghuni rusun dari warga yang semestinya mendapat jatah unit.

Ahok: Rusun Hanya untuk yang Punya KTP

"Salah satu syarat untuk bisa membuat SP adalah memiliki KTP DKI. Hingga saat ini kami masih menyisir warga yang belum SP, karena kalau sampai Juni nanti belum juga akan kita sita unitnya," tegas Maharyadi, Sabtu (24/5).

Menurutnya, hingga kini pihak UPRS terus mendorong warga untuk melakukan SP. Sedangkan untuk kelengkapan Administrasi warga, pihak Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), selama 2 minggu ke depan akan menempatkan unit layanan khusus di Rusunawa Marunda.

"Sepanjang 2014 ini sudah sebanyak 72 unit Rusunawa Marunda yang kita kosongkan. Kalau yang sudah diambil alih itu karena alih kepemilikan," katanya.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Edison Sianturi, mengatakan, selama ini pihaknya sudah mencoba lakukan layanan kependukan jemput bola terhadap warga. Pada 2013 lalu, sekitar 2300 warga di Rusunawa Marunda yang diproses KTP.

"Sedangkan pada tahun 2014 ini, sudah sebanyak 254 warga di Cluster C yang sudah diproses KTP-nya. Hingga 2 minggu ke depan, kita akan tempatkan layanan khusus di Rusunawa Marunda," ujarnya.

Pihaknya, tambah Edison, berharap warga mau mengurus administrasi kependudukan. Sebab, dengan kelengkapan administrasi yang sesuai domisili akan memudahkan warga dalam mengurus legalitas yang dibutuhkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye4918 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2987 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1787 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1776 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1742 personNurito